PROPERTI CIREBON – Investasi properti, seperti tanah kavling, dapat menjadi pilihan yang menjanjikan bagi banyak orang. Namun, dalam upaya untuk memaksimalkan keuntungan dari investasi ini, Anda perlu berhati-hati terhadap praktik penipuan yang mungkin mengintai.
Penipuan tanah kavling adalah masalah serius yang sering merugikan banyak investor. Artikel ini akan membahas ciri-ciri penipuan tanah kavling, serta cara menghindari jebakan investasi yang merugikan ini.
Mengetahui kavling yang bermasalah merupakan hal yang wajib diketahui oleh Anda yang henak membeli properti khususnya pada bidang tanah. Aadapun tujuan dari melakukan pengecekan tanah yang bermasalah yaitu untuk mengurangi risiko-risiko yang merugikan.
Cara-cara tersebut dapat Anda mulai dari mengecek sertifikat tanah, mengetahui dokumen-dokumen legalitas tanah yang diperlukan hingga memeriksa peruntukan tanahnya.
Ulasan lebih lanjut ada ada di bawah ini:
Hal pertama yang dapat Anda lakukan yaitu mengecek dokumen legalitas tanah berupa sertifikat tanah. Anda dapat melakukan dengan dua cara, yang pertama adalah Anda langsung mendatangi kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) setempat, dengan membawa perlengkapan seperti:
Cara kedua yang dapat Anda lakukan yaitu melakukan cek sertifikat tanah secara online, Anda dapat dengan mudah menggunakan aplikasi resmi BPN yaitu Sentuh Tanahku yang dapat diunduh di ponsel melalui Appstore maupun Playstore.
Selanjutnya, Anda pun dapat melakukan pengecekan pada status tanah beserta identitas kepemilikannya.
Berdasarkan Undang-undang, status tanah sendiri itu terbagi menjadi 3 jenis yaitu Hak Guna Bangunan, Hak Milik, Hak Guna Usaha, dan Hak Pakai.
Selanjutnya, perlu diperhatikan identitas pemilik tanah. Jika pemilik telah meninggal dunia, wali perlu menyediakan bukti sertifikat kematian.
Namun, jika pemilik tanah sedang menikah atau telah bercerai, dokumen resmi seperti akta nikah atau sertifikat perceraian perlu diikutsertakan.
Hal lain yang diperlukan yaitu melakukan pemeriksaan izin atas peruntukan tanah dengan menanyakan kepada Dinas Tata kota setempat.
Anda pun dapat meminta bantuan pihak pejabat untuk memberikan advice planning yang untuk lokasi tanah yang akan dibeli, yaitu surat rekomendasi yang diterbitkan langsung oleh Dinas Tata Kota, Dinas Tata Ruang dan Dinas Cipta Karya sesuai dengan badan pemerintahan.
Selain mengetahui cara-cara untuk cek tanah bermasalah atau tidak, Anda pun perlu mengetahui kondisi tanah yang bermasalah sebelum memutuskan membeli properti.
Berikut ciri-cirinya:
Tanah yang mengalami erosi, longsor, atau retakan besar dapat menunjukkan masalah struktural yang perlu diperhatikan.
Bagaimana kerusakan struktural dapat memengaruhi nilai dan kegunaan tanah, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil.
Penurunan kualitas tanah akibat polusi, pencemaran, atau penggunaan bahan kimia berlebihan.
Indikator kualitas tanah yang buruk dan implikasinya terhadap pertanian, lingkungan, dan kesehatan manusia.
Tanah yang memiliki masalah drainase buruk dapat menyebabkan genangan air dan kerugian bagi tanaman.
Cara mengenali masalah drainase pada tanah dan tindakan perbaikan yang dapat dilakukan.
Tanah yang terkontaminasi oleh bahan kimia berbahaya seperti logam berat atau bahan kimia industri.
Tanda-tanda kontaminasi tanah, dampaknya terhadap lingkungan dan manusia, serta tindakan remediasi yang diperlukan.
Itulah beberapa ciri-ciri kavling bermasalah yang dapat Anda cek dan lakukan pencegahan untuk mengantisipasi adanya kerugian maupun penurunan nilai properti Anda.
| Jl. Nyi Gede Cangkring, Perum Pondok Mutiara Blok M3/L6 Tegalsari Plered Kab. Cirebon | |
| 0811202771 | |
| info@properticirebon.id |
