PROPERTI CIREBON – Bank Indonesia (BI) dan Gubernur People’s Bank of China (PBOC), Pan Gongsheng, menandatangani penguatan Nota Kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok, Li Qiang,
“Nota Kesepahaman ini memperkuat Nota Kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani oleh kedua bank sentral pada tanggal 30 September 2020,” sebagaiamana disampaikan dalam keterangan resmi, dikutip Minggu, (25/5/2025).

Perjanjian ini pun memperluas cakupan kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan.
Nota Kesepahaman ini juga melengkapi upaya kerja sama dalam meningkatkan konektivitas pembayaran untuk penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral. Adapun rincian transaksi yang diperkenankan akan dituangkan dalam petunjuk pelaksanaan.
“Nota Kesepahaman ini selanjutnya akan mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dan investasi bilateral serta meningkatkan kerja sama moneteantara kedua negara di pasar moneter dan keuangan,” kata dia.
Selain MOU ini, Pemerintah Indonesia dan China juga telah menyepakati sejumlah nota kesepahaman (MoU) lain guna memperkuat hubungan bilateral di berbagai bidang strategis anatara kedua negara.
Kesepakatan diumumkan usai Presiden Prabowo Subianto setelah menerima kunjungan Perdana Menteri Republik Rakyat China, Li Qiang di Istana Merdeka, Jakarta pada Minggu (25/5/2025).
Berikut 4 Nota Kesepahaman Utama yakni:
Sumber : CNBC
| Jl. Nyi Gede Cangkring, Perum Pondok Mutiara Blok M3/L6 Tegalsari Plered Kab. Cirebon | |
| 0811202771 | |
| info@properticirebon.id |
