Menu
Kontak

Form Masuk

Saya bukan robot

Form Daftar

Saya bukan robot
Pencarian
Property
Property Jual Property Sewa?

Cara Membaca dan Mengecek Nomor Sertifikat Tanah Secara Online dan Offline

23 Juli 2024 / Oleh : admin Kat : Panduan Properti / 0 Komentar
Spread the love

PROPERTI CIREBON – Simak cara membaca dan mengecek nomor sertifikat tanah secara online dan offline dengan mudah berikut ini.

Bagi kamu yang memiliki properti entah itu tanah, rumah, apartemen, ruko, dan lainya memang harus mengetahui hal ini.

Sebagai pemilik, kamu memang harus menjaga aset properti dengan baik tentunya agar menghindari sengketa.

Mungkin suatu saat nanti, kamu akan mewariskan aset properti kepada anak cucu

Atau kamu berencana untuk investasi properti dengan jual beli aset setiap waktu.

Nah, untuk itulah kamu harus mengetahui nomor hak sertifikat tanah, bisa mengecek dengan berbagai cara.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mengeluarkan dokumen resmi tersebut.

Hal ini juga menjadi cara mengetahui tanah milik siapa, apalagi kalau kamu mendapatkan tanah warisan.

Situs properticirebon.id akan membahasnya dengan merangkum dari berbagai sumber media online.

Cara Membaca dan Mengecek Nomor Sertifikat Tanah

Berapa digit nomor sertifikat tanah, belum tentu banyak orang yang mengetahuinya termasuk pemilik sertifikat.

Perlu kamu ketahui nomor ini merupakan nomor yang tercantum dalam dokumen sertifikat tanah.

Kode nomor sertifikat tanah berguna untuk mengecek keaslian dokumen.

Seperti dikutip dari laman Kompas.com, berikut contoh no sertifikat tanah yaitu 01.60.05.1003.15.78.

Angka tersebut mempunyai makna tertentu.

  1. Digit pertama merupakan kode provinsi lokasi tanah.
  2. Angka kedua adalah kode kabupaten atau kota.
  3. Digit ketiga merupakan nomor kode dari kecamatan.
  4. Angka keempat adalah digit kode dari kelurahan atau desa.
  5. Digit kelima merupakan nomor identitas atau kode untuk hak milik.
  6. Angka keenam atau terakhir adalah kode dari hak milik.

Kamu bisa mengecek bagian bawah dokumen untuk mengetahui nomor sertifikat tanah.

BPN memberikan nomor tersebut sesuai urutan khusus.

Nomor tersebut ada di bawah logo garuda, baik Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Cara Cek Nomor Sertifikat Tanah Online

Setelah mengetahui cara membaca nomor tersebut, kamu bisa mengeceknya dengan berbagai cara.

Hal ini bertujuan untuk mengetahui keaslian sertifikat.

1. Mendatangi Kantor BPN

Kamu bisa mengunjungi kantor BPN setempat untuk mengeceknya, waktunya pelayanan bisa kurang dari sehari.

Masyarakat bisa mengecek keaslian sertifikat tanah menurut peta pendaftaran, daftar tanah, surat ukur, hingga buku tanah.

Jika BPN menyatakan telah aman, maka akan memberikan cap pada sertifikat.

Kalau sebaliknya, maka petugas melakukan plotting kepada pemohon dengan tujuan memastikan data sertifikat.

2. Melalui Laman Resmi BPN

Cara berikutnya melalui laman Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

  1. Masuk ke https://www.atrbpn.go.id/
  2. Klik tautan menu “layanan”.
  3. Selanjutnya, klik tautan “pengecekan berkas”.
  4. Mengisi data.
  5. Menunggu data informasi sertifikat.

3. Aplikasi Sentuh Tanahku 

Cara lainnya adalah mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pemakai iOS.

Kamu hanya perlu mengunduh, mendaftar menggunakan akun email, membuat username dan password.

Setelah terdaftar kamu bisa masuk ke dalam aplikasi ini.

  1. Klik layanan “cek berkas BPN online”.
  2. Selanjutnya, klik “info sertifikat”.

Kamu bisa melihat informasi lengkap termasuk data kepemilikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *